-->

PEMUNGUTAN PAJAK UNTUK NEGERI



Mari peduli! Sampaikan tanggapanmu atas tiga video berikut:

1). Pertama dalam Sejarah RI! Penerimaan Negara 2018 Melampaui Target!



2). Pengusaha UKM Sambut Baik Diskon Pajak.



3). Bisnis Online Akan Dikenakan Pajak?




Courtesy of www.youtube.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

16 Responses to "PEMUNGUTAN PAJAK UNTUK NEGERI"

  1. Vidio 1:
    Tentang realisasi APBN 2018,target awal untuk defisit negara Indonesia pada 2018 harusnya 2,1% tapi ternyata hanya tercapai 1,86% jadi menurun. Tapi ini menjadi penurunan yg sangat bagus untuk melihat ketidakpastian ekonomi nanti di tahun 2019, menurut saya dengan adanya penurunan defisit ini akan efektif ke ekonomi yg akan datang selanjutnya jadi akan lebih gampang untuk menghitung pengeluaran negara.

    Vido 2:
    Penurunan pajak final ini sangat memberikan dukungan kepada ukm batik dan ukm sepatu seperti yg di beritakan diatas bahwa mereka sangat senang akan adanya penurunan pajak final ini. Semoga dengan adanya penurunan atau diskon pajak final ini akan meningkatkan ekonomi masyarakat yg berusaha, dan saya harap juga tidak hanya ukm itu saja yg merasakan tetapi seluruh ukm yg ada di Indonesia pun harus ikut merasakan penurunan pajak final tersebut.

    Vidio 3:
    Pemungutan bisnis online ini menurut saya wajar saja tetapi untuk yang berbisnis pemula sangat di harapkan ada toleransi pemungutan pajaknya itu, agar bisnis tersebut bisa berjalan dengan baik dan terus maju.

    Nurmalasari, Akuntansi 3

    ReplyDelete
  2. Video1: perkembangan yg sangat baik di tahun 2018 untuk Penerimaan negara yg meningkat, semoga ditahun depan dan tahun tahun selanjutnya penerimaan negara semakin meningkat dan semakin memperkecil devisit negara. Agar dana APBN dapat semaksimal mungkin digunakan untuk kepentingan negara dan semoga ini adalah pertanda bahwa perekonomian di negara Indonesia membaik dan akan semakin membaik kedepannya.

    Video2: saya sangat setuju dengan adanya diskon pajak kepada para pemilik ukm, karena dilihat dari segi produksi, bahan baku, penjualan atau yang lainnya, ukm tidak memiliki waktu atau pendapatan yang tetap, seperti yg disampaikan video diatas bahwa jenis ukm terutama kain songket atau batik memiliki masa produksi yang tidak sebentar maka dari itu pendapatan mereka pun tidak stabil, maka dari itu dengan adanya diskon pajak ini diharapkan akan sedikit meringankan benan pemilik ukm supaya mereka tetap bisa fokus untuk tetap bisa mengembangkan usaha nya agar ekonomi masyarakat semakin membaik

    Video3: bisnis online terkadang memiliki penghasilan yang lumayan besar padahal hanya dengan modal yg relatif kecil, maka dari itu tidak masalah untuk diberlakukannya pemungutan pajak bisnis online ini. Tetapi mungkin akan lebih baik jika ada kebijakan kebijakan khusus yg berkaitan dengan jalannya bisnis online ini, contohnya kepada para pembisnis online yang baru, mungkin akan ada kebijakan dengan syarat syarat tertentu yang mungkin akan lebih mudah dan ringan.

    ReplyDelete
  3. Seli Nurdianti (Akuntansi 3)

    Video 1
    Dalam video tersebut dijelaskan mengenai penerimaan negara di tahun 2018 melampaui target APBN.
    Menteri keuangan Sri Mulyani memaparkan bahwa penerimaan negara bisa mencapai Rp 1.936 triliun atau naik 18.2% dari tahun lalu. Dan diperkirakan lebih tinggi dari target APBN 2018 sebesar Rp 1,894 triliun. Secara keseluruhan,  APBN  2018 diperkirakan defisitnya hanya sebesar 1,86% dari PDB. Angka itu jauh lebih rendah dari UU  APBN 2018 sebesar 2,19% PDB. 

    Dengan demikian menurut saya, defisit yang semakin turun merupakan salah satu indikator APBN dijalankan dengan sehat dan pendapatan semakin mendekati target yang telah ditetapkan, baik dari sektor perpajakan (pajak dan bea cukai) maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak. Dan dengan menurunya defisit, ini menjadi suatu perbaikan APBN yang bagus, karena sebagai modal untuk menghadapi ketidakpastian ekonomi di tahun 2019.

    Video 2
    Dalam video tersebut dipaparkan bahwa pengusaha UKM menyambut baik rencana penurunkan Pajak Penghasilan (PPh) yang sebelumnya dipatok 1% menjadi 0,5%

    Menurut saya, dengan diturunkannya tarif PPh UKM merupakan salah satu rencana yang sangat bagus, karena tarif pajak diturunkan untuk UKM akan memacu pertumbuhan UKM lebih banyak serta akan memacu pada perkembangan bisnis kedepannya. Dengan diturunkannya tarif tersebut otomatis para pelaku usaha akan terus mengembangkan usaha nya, sehingga hal ini juga akan menambah pada pendapatan negara melalui pajak penghasilan dari banyak usaha tersebut.

    Video 3
    Dalam video tersebut dipaparkan bahwa Pebisnis Online akan dikenakan pajak.

    Menurut saya tanggapan terhadap hal tersebut bahwa dengan adanya penerapan pajak terhadap pembisnis online sudah sewajarnya dan harus dilakukan pemungutan atau pemotongan. Karena, banyak pebisnis online yang menerima omzet yang cukup besar dari transaksi setiap bulannya. Tentunya, mereka berkewajiban untuk membayar kepada negara karena memakai fasilitas yang disediakan negara, seperti satelit dan layanan internet. Penerapan pajak ini bukanlah sebuah hal yang harus diperdebatkan, karena pajak merupakan hal wajib yang harus dibayarkan sebagai warga negara yang taat kepada hukum dan ingin membantu peningkatan pembangunan negara.

    ReplyDelete
  4. Sonivia Gunawan (AK3)

    Video 1
    Menurut saya Indonesia patut bersyukur dan bangga atas pencapaian ini, yang mana bahwa penerimaan negara ditahun ini melampaui target yang telah ditetapkan dalam APBN tahun 2018. Apalagi ini merupakan kali pertama penerimaan negara melampaui target dalam Undang Undang APBN. Seperti yang dikatakan Ibu Sri Mulyani bahwa terlampauinya target APBN ini merupakan sebuah perbaikan yang bagus sebagai modal untuk menghadapi ketidakpastian ditahun 2019. Semoga kedepannya penerimaan negara dari APBN ini bisi terus naik lagi atau selalu melampaui target yang sudah ditetapkan sebelum sebelumnya.

    Video 2
    Menurut saya adanya diskon pajak UKM yang asalnya 1% menjadi 0,5% sangat bagus, karena dengan hal ini kedepannya UKM yang ada bisa terus berkembang dan para pengusaha UKM bisa semakin maju. Hal ini juga bisa mendorong para pelaku UKM agar lebih berperan aktif lagi dalam kegiatan ekonomi.

    Video 3
    Saya setuju dengan usulan dirjen pajak yang akan menarik pajak dari transaksi jual beli online, karena menurut saya hal ini merupakan sebuah kesetaraan perlakuan dan keadilan bagi setiap pelaku usaha baik yang mengguanakan media online ataupun offline.

    ReplyDelete
  5. Trisa Inna F (Akuntansi 3)

    Video 1
    Dalam pemberitaan video tersebut menunjukkan penerimaan negara dalam sektor pajak meningkat, penerimaan yang melampaui target APBN 2018 ini pertama kalinya dalam sejarah. Hal ini menjadi sebuah kebanggan bagi bangsa Indonesia bahwa kesadaran masyarakat dalam membayar pajak meningkat. Adanya pernyataan dari Ibu Sri Mulyani bahwa peningkatan ini dapat memperbaiki dan menghadapi ketidakpastian di masa depan, hal ini menjadi titik cerah bagi bangsa Indonesia untuk kedepannya. Maka dari itu kesadaran dan pajak perlu terus di bangun di masyarakat...

    Video 2
    Adanya diskon pajak untuk UKM di sambut baik oleh para pelaku UKM, pajak yang tarif awalnya 1% menjadi 0,5% menjadi kabar gembira bagi UKM. Hal ini dilihat oleh pelaku UKM sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam mengembangkan bisnis. Dengan adanya diskon pajak ini membuat para pelaku UKM berupaya untuk mengelola lebih giat usahanya dan membantu para pengusaha untuk ikut berperan aktif dalam perekonomian...

    Video 3
    Adanya wacana pengenaan pajak terhadap pebisnis online tidak sepenuhnya ditolak para pebisnis. Bahkan para pembisnis yang manfaatkan media sosial untuk media pemasaran ini menyambut baik kebijakan pemerintah ini dengan senang hati, dan mendukung kebijakan. Namun memang hal ini pemerintah harus memberlakukan kebijakan secara adil karena banyak pengusaha yang memulai usahanya melalui media maya. Karena di zaman sekarang penjualan atau berbisnis secara online sudah bertaraf global. Hal ini juga bentuk partisipasi para besinis online untuk membantu pembangunan negara...

    ReplyDelete
  6. Shilvi Aprilia Lesmana (AK'3)

    Video 1:
    Menurut pendapat saya, masyarakat Indonesia harus bangga atas pencapaian tersebut , atas penerimaan negara ditahun ini telah melampaui target. Dapat dilihat bahwa pertumbuhan ekonomi indonesia sedang meningkat dari sisi pajak maupun non pajak . Diharapkan kedepan nya hal tersebut tetap terjadi yg bisa kita lakukan dengan taat bayar pajak , dan giat melakukan bisnis ekspor yg nanti nya bisa menambah pendapatan bagi negara Dengan target yang telah ditetapkan dalam APBN tahun 2018. Pernyataan tersebut merupakan pertama kali penerimaan negara melampaui target dalam Undang Undang APBN. Seperti yang dikatakan oleh Ibu Sri Mulyani bahwa terlampauinya target APBN ini merupakan sebuah perbaikan yang bagus sebagai modal untuk menghadapi ketidakpastian ditahun 2019.

    Video 2:
    Kementerian Perindustrian menyambut positif diterbitkannya kebijakan mengenai insentif fiskal berupa pemangkasan Pajak Penghasilan (PPh) final bagi Usaha Kecil Menengah (UKM) dari 1 persen menjadi 0,5 persen.

    Menurut pendapat saya, kebijakan tersebut sangat membantu UKM agar bisa berkembang . Karena dengan diskon pajak ini akan mengurangi beban bagi UKM dan dengan diskon pajak ini mereka dapat melakukan pengembangan karna pemangkasan biaya yg bisa dijadikan penutup bagi biaya operasional dan produksi . kebijakan tersebut telah dinantikan sejak lama oleh para pelaku UKM dalam negeri, karena akan meringankan beban UKM termasuk Industri Kecil dan Menengah (IKM), serta memberikan dampak yang besar dalam kesempatan berusaha.

    Video 3:
    Pemerintah akan memungut pajak final dari para pelaku bisnis toko online atau e-commerce. Rencana itu akan dimasukkan ke dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai pajak e-commerce.Direktur Peraturan Perpajakan II Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) Yunirwansyah mengatakan, pebisnis e-commerce akan dikenai pajak penghasilan (PPh) dengan tarif final, seperti yang berlaku bagi usaha kecil menengah (UKM). Saat ini, tarif PPh final adalah 1% dari omzet untuk UKM dengan omzet maksimal Rp 4,8 miliar per tahun. Bersamaan dengan penerapan aturan pajak e-commerce, tarif PPh final tersebut akan diturunkan menjadi 0,5% dari omzet per tahun.
    Menurut pendapat saya, pemungutan pajak atas usaha online sangat wajar. Karna nantinya pajak yg dipungut tersebut juga akan digunakan untuk pembangunan indonesia yg dimana para pebisnis online juga akan mendapatkan manfaat nya . Karena yang saya ketahui banyak pengusaha online yang berpenghasilan tinggi setiap bulannya. Dan tidak sedikit pula yang menggunakan fasilitas di Indonesia. Oleh karna itu harus dipungut pajak karena akan menambah devisa negara dari pajak tersebut . Para pemilik bisnis online juga bisa juga menambahkan harga produk untuk menutupi pajak nya , contohnya seperti yg dilakukan alfamart maupun indomart yg menangguhkan sebagian pajak mereka kepada customer.

    ReplyDelete
  7. Virda apriliani J (AK'3)

    Vidio 1 :realisasi APBN 2018, target awal untuk defisit negara indonesia tahun 2018 adalah tercatat 2,1% akan tetapi hanya tercapai 1,86% ini tentunya menurun. Tetapi ini juga akan menjadi kewaspadaan untuk di tahun 2019, tentunya itu sangay bagus karena diharapkan kedepannya hal tersebut tetap terjadi dan yang bisa kita lakukan adalah dengan taat membayar pajak.

    Vidio 2 :menurut saya sangat bagus jika dilakukan penurunan atau diskon pajak, karena para UKM telah menantikan penurunan pajak tersebut sejak lama, dan tentunya membantu perkembangan dalam perdagangan dan mengurangu beban bagi para UKM.

    Vidio 3 : menurut saya pemungutan pajak atas usaha online wajar-wajar saja, jika tidak memberatkan ke dua belah pihak karena para pengusaha online tentuny harus tahu perdagangan yang baik seperti apa dan harus tau ketentuan yg ada di negara ini seperti apa, ketika para pedagang online di kenakan pajak maka tentunya jika pedagang yg cerdas akan menaikan harga dagang, yang tentunya hasil dari berdagang tersebut untuk menutupi biaya pajak yg telah di bayar.

    ReplyDelete
  8. Cica Julian Maulida (AK'3)

    Video 1
    Menurut saya ini adalah kemajuan yang sangat bagus karena ditahun 2018 ini untuk pertama kalinyapenerimaan negara melampaui target yang telah ditetapkan dalam APBN 2018 . Itu berarti kesadaran masyarakat dalam membayar pajak terus meningkat, hal ini menjadi langkah awal untuk kemajuan serta perbaikan di negara kita. Semoga saja kedepannya hal ini bisa terus bertahan dan meningkat di setiap tahunnya.

    Video 2
    Menurut saya adanya diskon pajak UKM dari 1% menjadi 0,5% adalah sebuah dukungan pemerintah yang sangat baik, para pelaku UKM memang tidak keberatan membayar pajak 1%, namun dengan adanya diskon pajak ini akan membuat para pelaku UKM terus mengembangkan usahanya, hal ini juga akan membantu perekonomian yang ada di Indonesia.

    Video 3
    Bisnis online memang bisnis yang paling mudah dan akhir-akhir ini banyak diminati oleh masyarakat, pendapatan dari bisnis online ini pun lumayan besar menurut saya, sehingga dengan adanya rencana akan dikenakannya pajak pada para pembisnis online menurut saya ini hal yang bagus karena ini akan menambah pendapatan negara. Namun, bagi para pembisnis baru memang harus diadakan sesikit perbedaan, agar tidak dinilai berat oleh mereka yang baru merintis usaha.

    ReplyDelete
  9. 1. Saya merasa bangga atas pencapaian tersebut. Seperti yang telah disebutkan bahwa penerimaan dari pajak meningkat sebesar 15,2% dari tahun sebelumnya. Hal tersebut merupakan kabar baik. Semoga kedepannya rakyat Indonesia lebih peduli untuk membayar pajak.

    2. Penurunan tarif PPh final dari 1% menjadi 0.5% merupakan kabar baik bagi pelaku UKM. Mereka bisa menggunakan penghasilannya untuk pengembangan bisnis kedepan. Saya pribadi sangat setuju dengan keputusan pemerintah. Seperti yang ditampilkan dalam video, pelaku UKM merasa terbantu dengan adanya diskon pajak tersebut.

    3. Pengenaan pajak untuk bisnis online adalah hal yang wajar, karena beberapa bisnis online pun banyak yang berpenghasilan tidak sedikit. Semoga pemerintah bisa menetapkan tarif yang sesuai untuk usaha tersebut.

    ReplyDelete
  10. Siti Asgina F. (Administrasi Bisnis)
    1. Berdasarkan video 1 yang menyatakan bahwa untuk pertama kalinya penerimaan negara (tahun 2018) melampaui target dan menjadi sejarah bagi pemerintah. Menanggapi berita tersebut, menurut saya itu menjadi angin segar dan dapat dimanfaatkan sebagai salah satu motivasi dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi dunia di tahun 2019 mendatang. Meningkatkanya penerimaan negara yang bersumber dari berbagai sektor pendapatan yang berbeda juga menjadi hal yang positif yang menunjukkan bahwa penerimaan negara tidak bergantung pada satu sumber saja. Selain penerimaan yang meningkat, defisit dari APBN yang mengalami penurunan menjadi salah satu hal yang perlu diapresiasi oleh masyarakat.
    2. Diskon pph final yang diberikan pada UKM menjadi hal positif bagi berlangsungnya usaha mereka. Baik bagi pengusaha yang baru merintis atau sudah lama, kebijakan tersebut sangat membantu bagi berkembangnya bisnis mereka. Mengingat ongkos produksi yang terus naik dan menjadi beban, kebijakan itu menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk terus menggenjot sektor UKM agar dapat terus tumbuh tanpa dibebani tarif pajak yang tinggi.
    3. Tingginya peminat belanja online akibat berubahnya gaya hidup yang ditunjang dengan teknologi yang semakin canggih membuat bisnis online semakin digandrungi masyarakat. Fenomena tersebut membuat pemerintah akan menjadikan pengusaha bisnis sebagai salah satu subjek pajak. Hal itu dilakukan sebagai salah satu alat yang dapat membuat persaingan usaha lebih sehat. Kebijakan tersebut juga disambut baik masyarakat selama tidak memberatkan terutama bagi pengusaha yang baru merintis.

    ReplyDelete
  11. Video 1 : Menurut saya kelebihan pajak pada tahun pajak 2018 itu sangat berpengaruh untuk mengantisipasi ketidak pastian yang akan datang di tahun pajak 2019 apabila kurang indosia bersyukur karena pajak tahun 2018 lah yang akan menutupi APBN tahun 2019 mendatang, semoga APBN dengan pajak tahun 2019 lebih tidak kurang agar indonesia tidak banyak menghutang ke negara lain

    Video 2 : menurut saya keputusan pemerintah sangat tepat untuk diskon tarif pajak kepada UKM supaya para UKM di indonesia tidak keberatan dan para pengrajin terus menghasilkan karya terbaiknya untuk melestarikan budaya, untuk pemerintah pun tidak akan rugi semakin pajak diskon untuk UKM maka akan semakin banyak dan bertahannya usaha UKM di indonesia

    Video 3 : Pendapat saya apapun usahanya mau online ataupun offline selama ada transaksi jual beli di wilayah pabean atau luar pabean harus di kenakan tarif pajak agar tidak membedakan bahwa kita sama-sama melakukan transaksi jual beli dan ada keadilan diantara pedagang online atau offline, lumayan cukup besar dan jenis pajak dalam negri bertambah untuk penerimaan negara dan untuk menambah-nambahkan pembelanjaan negara, sebagai warga negara yang baik tidak masalah menjadi WP atas usaha online selama baik dan untuk iuran bersama

    ReplyDelete
  12. Indriani Kurnaedi
    Manajemen 3

    Vidio 1
    Pertama dalam sejarah RI penerimaan Negara 2018 melampaui target!
    Menurut saya ini sangat baik.
    Target dalam UU / APBN 1.936T atau 42T lebih tinggi dari target APBN 1.894T. hingga kini 2018 penerimaan pajak tumbuh 15,2%
    Bea cukai tumbuh 14,7%
    PNBP tumbuh 28,4%
    Tetapi pendapatan defisit menurun 15T, berarti ini merupakan sangat baik, hingga bisa mencapai target.
    Dan ini harus lebih diwaspadai tentang perekonomian Negara kita, untuk di tahun 2019 nanti.

    Vidio 2
    Pengusaha UKM sambut baik karena diskon (PPh) menjadi 0,5% karena sebelumnya 1%.
    Menurut saya, rencana pemerintah ini sangat bagus karena tarif pajaknya di turunkan bisa jadi memacu dalam pertumbuhan UKM dan perkembangan bisnis untuk ke depannya.
    Jika ini di turunkan, para pengusaha juga akan menjadi lebih berkembang dalam pada pendapatannya, terutama untuk negara kita.

    Vidio 3
    Bisnis online akan dikenakan pajak?
    Menurut saya, ini bagus karena dengan modal sedikit pun bisa menghasilkan berlipat-lipat dari modal.
    Tetapi harus bisa membedakan dengan pembisnis online yang baru merintis.
    Karena pajak itu suatu hal yang wajib harus di bayar, jadi sebagai warga negara harus mentaati dan harus ada rasa ingin membantu untuk negara kita agar lebih berkembang.

    ReplyDelete
  13. Annisa Rahayu Agustine (mj 3)

    Vidio 1:
    Sangat bagus dan sangat baik karena targetnya melampaui kelebihan pajak pd tahun 2018. Pendapatan defisit menurun ini sangat bagaik,karena mencapai target. 2019 harus meningkatkan perekonomian indonesia, seoga kedepannya masyarakat lebih sadar akan pengenaan pajak.

    Vidio 2:
    Ini rencana pemerintah sangan bagus karena yg tadinya diskon pphnya 0,5%. Remcana trsrbt dpt meningkatkan dan mengembangkan UKM & bisnis di indonesia.

    Vidio 3:
    Menurut saya, jika bisnis online terkena pajak itu bagus karena bisnis online dpt menghasilkan yg cukup banyak , ini dpt menambah penerimaan untuk negara, sbgai warga indonesia maka ini tidak terjadi maslah karena untuk iuran bersama untuk negara kita.

    ReplyDelete
  14. Alfiansyah Efendi AB 3
    Video 1
    Pemasukan melampaui yang telah di tetapkan oleh undang undang APBN itu sangat bagus untuk persiapan kedepannya Indonesia menghadapi ketidak pastian di tahun 2019, defisit menurun sedikit menandakan Indonesia maju meski hanya berapa langkah.
    Video 2
    Jika di lihat dari sudut pandang usaha UKM itu sangat membantu dan meringankan usaha mereka, namun jika di lihat dari sisi Indonesia akan mengurangi pendapatan meski sedikit. Setelah saya analisa, Indobesia berusaha untuk memancing para mara warganya untuk menjadi pembisnis dalam upaya meningkatkan perekonomian Indonesia, itu sangat bagus untuk kemajuan Indonesia
    Video 3
    Adanya pungutan pajak kepada pengusaha online itu bagus namun pemerintah baiknya bisa membedakan pajak untuk pengusaha online yang baru merintis dengan yang sudah lama, sebab hal ini akan menimbulkan minat berdagang di online akan menurun karna takut akan kena pajak

    ReplyDelete
  15. Helmamulia
    Manajemen

    Video : Menurut kementrian keuangan total pajak pada tahun 2018 yaitu 1.936 T dan pendapatan pajak tahun lalu yaitu 1.894 ada peningkatan pendapatan pajak sebesar 400M. Yang artinya tahun ini pemerintah sudah menegaskan mengenai wajib membayar pajak dan denda bila tidak membayar pejak. Dan masyarakatnya pun menghargai keputusan pemerintah dengan membayar pajak. Lalu membuat penerimaan pajak melebihi APBN yang di tetapkan. Dengan hal ini berarti perbaikan APBN yang bagus. Semoga kedepannya masyarakat akan selalu sadar akan bayar pajak.

    Video 2 : Sebelumnya pemungutan pajak kepada UKM ada 1% sekarang menjadi 0.5%, tentu itu bagus yang artinya pemerintah mendukung adanya UKM tanpa harus memungut pajak yang besar untuk kelas UKM. Karna memang saat ini biaya produksi yang mahal dan membuat penjualan tidak stabil yang membuat pengusaha UKM bingung dan takut untuk membayar pajak. Semoga dengan adanya diskon membayar pajak ini bagi UKM bisa tetap semangat dalam membayar pajak guna membangun Indonesia.

    Video 3 : Pada era sekarang memang penjualan melalui media online lebih unggul dibandingkan toko-toko. Menurut saya pemerintah sudah bagus memberikan kebijakan pemungutan pajak kepada pengusaha online, karna agar adil juga untuk pengusaha yang offline jadi sama-sama bayar pajak. Tapi pengusaha di sini tidak usah khawatir karna pajak itu harus "tidak memberatkan/mengganggu perekonomian" yang artinya pemerintah juga adil dalam memungut pajak.

    ReplyDelete

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel